Pencairan bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan jadwal sebagai berikut:
Tahap 1: Januari – Maret
Tahap 2: April – Juni
Tahap 3: Juli – September
Tahap 4: Oktober – Desember
Pencairan PKH yang sedang berlangsung saat ini adalah untuk tahap ketiga, yang mencakup bulan Juli hingga September.
Oleh karena itu, sangat penting bagi penerima manfaat untuk segera mengecek status mereka dan memastikan bahwa informasi mereka sudah benar dan terbaru di DTKS.
PKH 2024 merupakan program penting dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga miskin di Indonesia.
Dengan dana sebesar Rp 600 ribu yang akan cair pada Agustus ini, diharapkan penerima manfaat dapat menggunakan bantuan ini dengan bijak untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.
Pastikan untuk mengecek status penerimaan Anda melalui situs resmi Kementerian Sosial dan segera lakukan pembaruan data jika diperlukan.
Dengan demikian, program PKH 2024 tidak hanya membantu secara finansial tetapi juga mendorong keluarga untuk memanfaatkan layanan kesehatan dan pendidikan yang ada.
Semoga bantuan ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.