Home Nasional Pengumuman, Bapenda Jabar Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Ada Diskon?

Pengumuman, Bapenda Jabar Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Ada Diskon?

Bapenda Jabar gelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024.
Bapenda Jabar gelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2024. Foto: bapenda jabar

BANDUNG, RADARPANGANDARAN.COM – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat atau Bapenda gelar program kendaraan bermotor 2024.

Program kendaraan bermotor dari Bapenda Jabar ini dimulai pada 1 Oktober hingga 30 November 2024.

Bapenda Jabar melalui dan akun Instagram resminya mengajak kepada wajib pajak untuk memanfaatkan program kendaraan ini.

Program yang dihadirkan bertujuan untuk memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan yang punya tunggakan pajak.

Baca Juga:Jenis-Jenis Rumput Hias untuk Desain Taman Rumah, Jangan Asal Pilih!

Melalui diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan dalam melakukan pembayaran .

Cukup menarik yang ditawarkan Bapenda Jabar di tahun 2024.

Pertama, ada (PKB), bebas denda PKB, hingga bebas bea balik nama kendaraan bermotor second.

Selain itu, pemilik kendaraan juga bisa mendapatkan bebas tunggakan pokok pajak tahun ketiga, keempat, kelima, hingga seterusnya.

Baca Juga:Infinix Hot 50 Pro: HP Dengan Spek Terbaik, di Bawah 2 Juta