oleh

PERKEMBANGAN Jalan Ditutup Ditembok di Tasikmalaya, Ini Upaya Camat Pusphiang Mencari Jalan Keluarnya

Sementara itu adik pemilik tanah jalan Cuncun Haerudin menjelaskan bahwa tanah yang dipakai jalan itu merupakan milik kakaknya.

Tanah tersebut bipakai jalan desa karena jalan desa Mandalasari sebelumnya longsor.

“Sebelumnya memang jalan itu dibangun karena jalan desa terdampak longsor,” kata dia.

Menurutnya, sebelumnya, tanah tersebut dijadikan jalan desa dengan sistem sewa.

“Tanah tersebut harus disewa karena waktu itu terdapat lahan usaha pemilik tanah yakni Pom Mini,” kata dia.

Saat ini, pihak keluarga pemilik lahan menolak lahannya dijadikan jalan.

Karena jalan tersebut biasa dipakai melintas engkel dan mini bus angkutan.

Pihak pemilik lahan menolak jalan tersebut dijadikan area melintasi elf dan enkel yang getarannya dikhawatirkan merusak rumah.

Adapun panjang dan lebar jalan yang dipakai melintas elf dan engkel itu mencapai 22 meter dengan lebar 2,5 meter.

“Siapa yang mau tanggung jawab kalau rumah kakak saya rusak, makanya gak mau mobil besar melintas,” kata dia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *