Sementara itu adik pemilik tanah jalan Cuncun Haerudin menjelaskan bahwa tanah yang dipakai jalan itu merupakan milik kakaknya.
Tanah tersebut bipakai jalan desa karena jalan desa Mandalasari sebelumnya longsor.
“Sebelumnya memang jalan itu dibangun karena jalan desa terdampak longsor,” kata dia.
Menurutnya, sebelumnya, tanah tersebut dijadikan jalan desa dengan sistem sewa.
“Tanah tersebut harus disewa karena waktu itu terdapat lahan usaha pemilik tanah yakni Pom Mini,” kata dia.
Saat ini, pihak keluarga pemilik lahan menolak lahannya dijadikan jalan.
Karena jalan tersebut biasa dipakai melintas engkel dan mini bus angkutan.
Pihak pemilik lahan menolak jalan tersebut dijadikan area melintasi elf dan enkel yang getarannya dikhawatirkan merusak rumah.
Adapun panjang dan lebar jalan yang dipakai melintas elf dan engkel itu mencapai 22 meter dengan lebar 2,5 meter.
“Siapa yang mau tanggung jawab kalau rumah kakak saya rusak, makanya gak mau mobil besar melintas,” kata dia.
Page: 1 2
RADARPANGANDARAN.COM – PT Jasa Marga menghadirkan diskon tarif tol sebesar 20%. Dalam program ini, Jasa…
RADARPANGANDARAN.COM - Ingin pinjam saldo DANA hingga Rp30 juta tanpa DANA Paylater? Cara ini legal,…
RADARPANGANDARAN.COM - Dapatkan Pinjaman Online Langsung Cair dari Livin Mandiri Tanpa Ribet Sedang cari pinjaman…
RADARPANGANDARAN.COM - Cara aktifkan Dana Paylater kini bisa dilakukan langsung di aplikasi DANA. Banyak pengguna…
RADARPANGANDARAN.COM - Ternyata, pinjam uang di DANA kini bisa langsung cair ke saldo tanpa ribet.…
RADARPANGANDARAN.COM - Cara cerdas dapat saldo Dana gratis kini bisa kamu rasakan hanya dengan nonton…
This website uses cookies.