Berdasarkan keterangan sejumlah saksi alkohol yang ditenggak korban dibeli secara Online.
“Beli alkohol secara oline informasi saksi, memang ada pelajar yang jadi korban tewas,” kata Kapolsek.
Mereka minum secara bersama sama, para karban pseta miras itu pada hari Kamis 11 Juli 2024 malam.
Mereka mulai merasakan gejala keracunan miras tersebut pada Jumat 12 2024, dan diketahui ada yang meninggal pada Sabtu 13 Juli 2024.
Kasi Pelayanan Medil RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya, dr Sudaryan menyebut, korban yang meninggal di RSUD SMC inisial A dan MG.
Keduanya masuk IGD selang waktu satu hari dalam keadaan yang sama. Selain alami penurunan kesadaran, pasien juga sudah alami henti jantung.
Nyawa keduanya tidak tertolong. Kedua pasien nyaris sama gejalanya, datang ke IGD RSUD dengan keadaan umum penurunan kesadaran dan henti jantung.
“Sempat ditangani namun nyawanya tidak tertolong,” kata dia.
Pihak rumah sakit belum bisa pastikan kadar dan kandungan alkohol dalam darah korban meninggal.
Dugaan kematian karena keracunan alkohol berdasarkan keterangan kerabat dan teman korban serta hasil pemeriksaan fisik pasien oleh tim medis. (ujang nandar)
Comment