“Penggunaan SARA dalam media sosial berdampak buruk hingga ke perpecahan bagi daerah-daerah di Indonesia, khususnya daerah yang rawan seperti Papua dan Madura,” kata Rahmat Bagja menjelaskan.
Jarak Pemilu dan Pilkada Jangan Terlalu Dekat
Rahmat Bagja juga menilai jarak antara pemilu dan pilkada saat ini yang terlalu berdekatan.
BACA JUGA: Ini Jadwal Liga 1 2024-2025 Pekan ke-7, Persebaya dan Persib Kapan?
Untuk itu perlu diperhatikan agar lebih partisipatif karena persiapannya juga bisa lebih maksimal jika tahapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada tidak terlalu dekat.
“Seharusnya lebih dari satu tahun mungkin dua tahun agar lebih efektif dan partisipatif,” kata dia.
Tahapan Pilkada 2024
Sementara itu berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2024, KPU telah menetapkan pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah pada 22 September 2024.
Lalu, pada 25 September hingga 23 November 2024 adalah masa kampanye bagi para pasangan calon.
Sementara pada 27 November 2024 menjadi hari pemungutan suara Pilkada 2024.
Lalu penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara hingga 16 Desember 2024.