RADAR PANGANDARAN.COM – Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), memperoleh pembiayaan adalah salah satu tantangan utama dalam mengembangkan usaha.
Selain Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terkenal, terdapat berbagai alternatif pinjaman non-KUR yang dapat membantu UMKM berkembang.
Dalam artikel ini, kami akan membahas beberapa skema pinjaman non-KUR yang bisa menjadi pilihan tepat untuk mendukung ekspansi usaha Anda.
Program Mekaar adalah inisiatif pemberdayaan berbasis kelompok yang ditujukan untuk perempuan pra-sejahtera pelaku usaha supermikro.
Dengan plafon pinjaman antara Rp2 juta hingga Rp5 juta, program ini memberikan modal secara bertahap tanpa memerlukan agunan.
Keberhasilan program ini terlihat dari peningkatan pendapatan, pendidikan anak, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga para penerima manfaat.
Ultra Mikro (Umi)
Program Ultra Mikro (Umi) adalah langkah lanjutan dari bantuan sosial untuk memberikan kemandirian usaha bagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan akses kredit dari perbankan.
Dengan plafon maksimal sebesar Rp10 juta per nasabah, Umi disalurkan oleh Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).
Skema ini melibatkan pembentukan kelompok serta pendampingan, dan setelah usaha berkembang, debitur dapat beralih ke skema individu dengan syarat jaminan.
Bank Wakaf Mikro
Bank Wakaf Mikro (BWM) adalah lembaga keuangan mikro syariah yang diizinkan oleh OJK untuk menyediakan akses permodalan bagi masyarakat kecil yang belum memiliki akses ke lembaga keuangan formal.