Home Nasional Polisi Diberi Waktu 2×24 Jam untuk Menangkap Geng Motor Perusak Mobil Ulama,...

Polisi Diberi Waktu 2×24 Jam untuk Menangkap Geng Motor Perusak Mobil Ulama, Demi Terciptanya Rasa Aman

Menangkap pelaku perusakan mobil secepat mungkin, kata KH Yan-Yan Al Bayani sangat penting agar terciptanya rasa aman di masyarakat dan ke depan tidak terulang lagi kejadian yang sama.

“Maka kami mendesak untuk membubarkan kelompok bermotor yang nongkrong lewat jam 21.00 malam,” desak KH Yan-Yan Al Bayani. “Jangan sampai ada gerombolan motor sampai jam 9 malam,” ujar KH Yan-Yan lagi.

Mobil dirusak geng motor di Kota Tasikmalaya usai menghadiri Reuni Akbar Hamida di Ponpes Miftahul Huda Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya.

Sebelumnya, mobil dirusak geng motor saat melintasi Jalan Kolonel Basyir Surya Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Senin 8 Juli 2024 dini hari sekitar pukul 01.00.

Menyikapi perusakan mobil oleh geng motor di Kota Tasikmalaya itu, ratusan perwakilan dan Tasikmalaya mendatangi Mapolres Tasikmalaya Kota di Jalan Letnan Harun sekitar pukul 21.30, Senin 8 Juli 2024.

Ratusan dan Tasikmalaya itu mengantar sopir santri dan kiai asal ke Polres Tasikmalaya Kota untuk membuat laporan perusakan mobil tersebut.

Kedatangan ratusan santri Hamida dan Tasikmalaya ke Mapolres Tasikmalaya Kota itu di bawah pimpinan KH Wawan Abdul Malik Marwan.