Home Nasional Polisi Diberi Waktu 2×24 Jam untuk Menangkap Geng Motor Perusak Mobil Ulama,...

Polisi Diberi Waktu 2×24 Jam untuk Menangkap Geng Motor Perusak Mobil Ulama, Demi Terciptanya Rasa Aman

KH Wawan Abdul Malik Marwan menjelaskan di .

Menurut KH Wawan Abdul Malik Marwan, Senin 8 Juli 2024 dini hari, pimpinan Ponpes Darul Ulum, Petir, Kabupaten Ciamis, KH Ujang Abdussalam didampingi dan sopirnya mengendari mobil.

Mobil KH Ujang Abdussalam melintasi Jalan Kolonel Basyir Surya Kecamatan Cibeureum Senin 8 Juli 2024 dini hari sekitar pukul 01.00.

Saat itu KH Ujang Abdussalam dan usai menghadiri di Ponpes Manonjaya .

Nah, saat melintasi Jalan Kolonel Basyir Surya Kecamatan Cibeureum , tepatnya di dekat SMAN 3 Tasikmalaya, mobil yang ditumpangi KH Ujang Abdussalam berpapasan dengan sepeda motor yang ditumpangi 2 orang.

“Ketika berpapasan langsung mukul kaca mobil dan spionnya. Pakai tangan tapi kayanya ada alat di tangannya. Karena langsung pecah begitu dipukul. Diduga geng motor pelakunya,” ujar KH Wawan Abdul Malik Marwan kepada wartawan.

Setelah kejadian itu, pihaknya melakukan pertemuan dan mediasi dengan Polsek Cibereum untuk membuat laporan Polisi.