Nasional

Polisi Diberi Waktu 2×24 Jam untuk Menangkap Geng Motor Perusak Mobil Ulama, Demi Terciptanya Rasa Aman

RADAR PANGANDARAN.COM — Ulama mendesak polisi untuk menangkap geng motor perusak mobil ulama Pimpinan Pondok Pesantren Darul Ulum Petir Kabupaten Ciamis.

Polisi diberi waktu 2×24 jam untuk menangkap geng motor perusak mobil ulama.

Desakan agar polisi menangkap geng motor perusak mobil ulama itu diungkapkan KH Yan-Yan Al Bayani SKom I MPdi, Pimpinan Pondok Pesantren Miftahulhuda Jarnauziyyah Mangkubumi Kota Tasikmalaya.

Menurut KH Yan-Yan Al Bayani, para ulama mengutuk keras pelaku perusakan mobil KH Ujang Abdussalam, Pimpinan Ponpes Darul Ulum Petir Ciamis.

Ulama memberikan waktu kepada polisi untuk menangkap pelaku perusakan dengan cepat.

“Para ulama terkhusus FPI Kota Tasikmalaya mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap sekaligus menangkap pelaku dalam waktu 2 x 24 jam,” ujar KH Yan-Yan Al Bayani kepada radartasik.com (grup radarpangandaran.com), Selasa 9 Juli 2024.

Menurut KH Yan-Yan Al Bayani, jika dalam waktu 2 x 24 jam pelaku perusakan mobil ulama tidak ditangkap, maka segenap laskar laskar Islam dan kaum santri dari berbagai pesantren dari Garut, Tasik, Ciamis, Banjar dan Pangandaran akan memburu dan menangkap pelaku perusakan yang diduga dilakukan geng motor itu.

Menangkap pelaku perusakan mobil ulama secepat mungkin, kata KH Yan-Yan Al Bayani sangat penting agar terciptanya rasa aman di masyarakat dan ke depan tidak terulang lagi kejadian yang sama.

“Maka kami mendesak untuk membubarkan kelompok bermotor yang nongkrong lewat jam 21.00 malam,” desak KH Yan-Yan Al Bayani. “Jangan sampai ada gerombolan motor sampai jam 9 malam,” ujar KH Yan-Yan lagi.

Page: 1 2 3

Usep Saeffulloh

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

1 bulan ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

1 bulan ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

1 bulan ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

1 bulan ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

1 bulan ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

1 bulan ago

This website uses cookies.