Karena penjualan obat terlarang di Tasikmalaya dijual secara online.
Sementara itu, kata AKP Beni, para tersangka membeli obat-obatan tersebut memesan melalui online di media sosial.
“Dari tiga pelaku berhasil mengamankan barang bukti 536 butir dengan rincian obat hexymer 97 butir, tramadol 313 butir dan obat jenis Y 104 butir,” kata AKP Beni.
Para tersangka saat ini diduga melanggar pasal 435 junto 436 ayat (1) dan (2) UUD RI Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan.
“Ancaman hukuman penjara paling maksimal 12 tahun penjara,” ujar AKP Beni.
Page: 1 2
RADARPANGANDARAN.COM - Game Penghasil Saldo DANA Anak SD, Cuma 3 Kali Main Dapat 300 Ribu.…
RADARPANGANDARAN.COM - Butuh Uang Cepat? Begini Cara Pinjam Saldo DANA Tanpa KTP yang Aman. Pinjam…
RADARPANGANDARAN.COM - Klaim DANA kaget hari ini bisa langsung cair ke dompet elektronik kamu lewat…
RADARPAANGANDARAN.COM - Di tahun 2025, saldo DANA gratis bisa didapatkan tanpa aplikasi tambahan cukup lewat…
RADARPAANGANDARAN.COM - Nikmati Berkah Idul Adha dengan Saldo DANA Gratis Langsung dari Aplikasi Resmi Berkah…
RADARPANGANDARAN.COM - Pinjam uang tanpa KTP lewat aplikasi DANA kini jadi solusi praktis untuk pinjaman…
This website uses cookies.