RADAR PANGANDARAN.COM – Mengembangkan usaha membutuhkan modal yang tidak sedikit.
Untuk itu, Bank BCA Syariah hadir dengan solusi pembiayaan berbasis syariah melalui Pembiayaan Investasi iB.
Produk ini dirancang khusus bagi pelaku usaha yang ingin memperluas bisnis mereka dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip syariah, menjadikannya pilihan tepat bagi Anda yang ingin mendapatkan pinjaman usaha tanpa riba.
Prinsip Syariah dengan Beragam Akad
Pembiayaan Investasi iB dari BCA Syariah menggunakan akad-akad syariah seperti Murabahah, Musyarakah Mutanaqisah (MMQ), dan Ijarah Muntahiya Bit Tamlik (IMBT).
Ketiga akad ini memungkinkan nasabah mendapatkan modal usaha yang transparan, aman, dan bebas dari unsur-unsur yang dilarang dalam syariah seperti riba, gharar, dan maysir.
Murabahah
Dalam akad ini, BCA Syariah membiayai pembelian barang-barang yang dibutuhkan untuk investasi.
Nasabah kemudian membayar harga pokok barang ditambah margin keuntungan yang telah disepakati bersama.
Transparansi dalam akad ini sangat tinggi karena semua biaya dan margin sudah ditetapkan sejak awal.
Musyarakah Mutanaqisah (MMQ)