
RADAR PANGANDARAN.COM — Akibat racikan alkohol 70 persen dengan serbuk minuman berenergi menyebabkan 3 pelajar Tasikmalaya tewas.
Racikan alkohol 70 persen tewaskan 3 pelajar Tasikmalaya setelah para korban bersama 2 temannya yang sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit melakukan pesta miras oplosan.
Kasus 3 pelajar Tasikmalaya tewas setelah tenggak miras oplosan mengguncang Kabupaten Tasikmalaya.
3 remaja putra itu meregang nyawa usai pesta miras oplosan bersama-sama di wilayah Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya.
Tiga korban miras oplosan di Kabupaten Tasikmalaya berinisal AA, GN dan EA berusia 17 tahun dan berstatus sebagai pelajar.
Satu orang meninggal pada Sabtu 13 Juli 2024. Sedangkan 2 korban miras oplosan lainnya tewas Minggu 14 Juli 2024.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta mengatakan dua korban miras oplosan yang sebelumnya mendapatkan perawatan medis di RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya saat ini, Kamis 18 Juli 2024 sudah pulang.
“Ya sudah pulang kemarin,” ujar AKP Ridwan Budiarta.
Polres Tasikmalaua masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus miras yang menyebabkan tiga orang remaja meninggal dunia di Kecamatan Mangunerja dan Puspahiang itu.