oleh

Racikan Alkohol 70 Persen Tewaskan 3 Pelajar Tasikmalaya, Miras Oplosan Ancaman Kebutaan bagi Peminumnya

Efek keracunan miras oplosan yaitu menyebakan efek keracunan seperti sakit kepala, sesak napas dan lainnya.

Menurut dr Sudaryan, mengkonsumsi miras oplosan dengan campuran alkohol 70 persen bisa menyebabkan keracunan dan merusak saraf retina mata hingga akan menyebakan kebutaan.

Seperti diketahui bahwa alkohol 70 persen diperuntukkan bagi pengobatan luar dan membasuh luka dll.

“Tentunya alkohol 70 persen itu bukan alkohol untuk di konsumsi,” ujarnya kepada radartasik.com (grup radarpangandaran.com) Kamis 18 Juli 2024 melalui sambungan telepon.

“Alkohol 70 persen ini bukan untuk diminum secara susunan kimianya itu untuk kebutuhan medis, sepeti disinfektan,” jelasnya.

Efek mengonsumsi alkohol 70 persen akan merusak retina mata bagi mengkonsumsinya, baik itu dikonsumsi secara terus menerus atau hanya sesekali.

“Makanya bagi orang yang mengkonsumsi akan merasakan efek samping buram pada mata, selain merasakan efek keracuanan seperti sesak napas, sakit kepala dan mual bagi pengkomsumsinya selamat tidak meninggal dunia,” kata dr Sudaryan.

Polres Tasikmalaya mengamankan barang bukti kasus oplosan maut di Tasikmalaya hingga 3 pelajar tewas.

Barang Bukti Miras Oplosan Maut

Barang bukti miras oplosan maut telah diamankan Polres Tasikmalaya dari lokasi pesta miras oplosan hingga tiga pelajar di Tasikmalaya tewas itu.

Adapun lokasi pesta miras oplosan di Tasikmalaya itu berada di Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya.

Kasat Reskirm Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta menjelaskan bahwa Polres Tasikmalaya telah melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP kasus miras oplosan maut di Tasikmalaya tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *