RADAR PANGANDARAN.COM — Sopir dan tenaga kebersihan diusulkan diangkat PPPK 2024 hingga menjadi aparatur sipil negara atau ASN.
Usulan sopir dan tenaga kebersihan diangkat jadi PPPK 2024 telah dilayangkan dua bulan lalu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemen PAN RB.
Daerah yang mengusulan sopir dan tenaga kebersihan diangkat PPPK 2024 adalah Pemerintah Provinsi Bali.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra.
Menurutnya, usulan agar sopir dan tenaga kebersihan diangkat PPPK 2024 sejatinya sudah dikirimkan berbarengan dengan tenaga kontrak atau honorer yang lainnya.
“Saat Menpan mengeluarkan surat edaran tentang pendataan pegawai kontrak (saat pendataan non-ASN/honorer, Red), kami sudah mengusulkan pada Januari 2022,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Bali, Senin 29 Juli 2024 dikutip dari jpnn.com.
Hanya saja, saat itu, kata Dewa Indra, setelah diusulkan, data keluar dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya tenaga kontrak administrasi yang jadi PPPK.
Sementara saat itu sopir dan cleaning service (petugas kebersihan) serta tukang kebun tidak masuk dalam daftar yang akan dipertimbangkan untuk menjadi PPPK.