Pemprov Bali mengusulkan kepada Menpan RB agar mempertimbangkan sopir dan tenaga kebersihan diangkat PPPK 2024.
“Terutama yang masa kerjanya tertentu,” ujar sekda.
Menunggu Jawaban Menpan RB
Namun, ujar Dewa Indra, sampai sekarang jawabannya belum turun. Jumlah mereka mencapai ratusan yang tersebar di semua perangkat daerah.
Sedangkan masa kerja mereka bervariasi, ada yang 3 tahun, 5 tahun, 10 tahun, dan bahkan 15 tahun.
BACA JUGA : Kereta Tambahan Disiapkan KAI untuk Nataru 2025-2026, Jadwal Padat hingga Akhir Desember







