Kedelapan, akreditasi perguruan tinggi minimal B atau baik sekali saat lulus. Sembilan, untuk program studi akreditasi A/Unggul IPK tidak kurang dari 2,80. Sementara itu, akreditasi B tidak kurang dari 3,00.
Selanjutnya, calon prajurit belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama.
Pendaftar juga harus membawa fotocopy sertifikat akreditasi universitas dan prodi dari BAN PT. Lalu, pendaftar harus bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
Bagi yang sudah bekerja harus mendapatkan persetujuan dari instansinya dan membuat pernyataan diberhentikan Dengan hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan.
Diharuskan melampirkan surat keterangan bebas narkoba dan surat kesehatan dari rumah sakit pemerintah.
Bagi lulusan dari perguruan tinggi luar negeri harus mendapat pengesahan dari Kemdikbudristek.
Tidak mempunyai catatan kejahatan yang dibuktikan dengan SKCK dari POLRI.
Baca Juga:Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Butuhkan 2.847 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024, Tertarik?
RADARPANGANDARAN.COM - Oppo kembali menghadirkan inovasi dengan mengumumkan peluncuran Oppo Reno 13 Series secara global.…
RADARPANGANDARAN.COM - Siapa sih yang nggak kenal seblak? Kuliner khas Bandung ini memang sudah jadi…
RADARPANGANDARAN.COM - Bayangkan bisa makan durian sepuasnya hanya dengan Rp149.000! Tempat makan all you can…
RADARPANGANDARAN.COM - Bogor, kota yang terkenal dengan cuacanya yang sejuk dan banyak pilihan kuliner, kini…
RADARPANGANDARAN.COM - Kabar gembira untuk para pecinta kuliner khas Indonesia, khususnya warga Depok! Mamang Rafael…
RADARPANGANDARAN.COM - Kabar gembira untuk warga Indonesia yang tinggal di Alhambra, Los Angeles! Kini, rasa…
This website uses cookies.