RADAR PANGANDARAN.COM— Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengagetkan karena resmi jurusan IPA IPS Bahasa dihapus untuk Tingkat SMA.
Langkah Kemendikbud menghapus jurusan IPA IPS Bahasa untuk Tingkat SMA bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka.
Kurikulum Merdeka sendiri telah diterapkan secara bertahap sejak 2021.
Menurut Anindito Aditomo PhD, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) sudah 50 persen sekolah menerapkan kurikulum Merdeka pada 2022.
Saat ini pada tahun ajaran baru 2024, kata dia, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95 persen untuk SD, SMP, dan SMA/SMK.
Demikian dikatakannya, Kamis, 18 Juli 2024, seperti dikutip radarpangandaran.com dari disway.id.
Setelah resmi jurusan IPA IPS Bahasa dihapus, maka siswa kelas 11 dan 12 SMA bisa memilih mata pelajaran secara lebih leluasa.
Mereka bisa memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau kariernya.
Jadi, saat murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika.