“Draf PKPU Nomor 8 Tahun 2024 ini sudah mengakomodir tidak ada kurang tidak ada lebih dari putusan MK nomor 60 dan 70. Apa bisa kita setujui?,” tanya Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di ruang rapat, Minggu, 25 Agustus 2024 dikutip dari disway.id.
“Setuju,” jawab peserta sidang.
Keputusan ini juga telah disetujui oleh DKPP.
Diketahui, Komisi II DPR RI mempercepat rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pengesahan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) terkait Pilkada 2024 menjadi pada Minggu, 25 Agustus 2024.
Sedianya rapat akan bergulir pada Senin, 26 Agustus 2024.
“Saya mengambil inisiatif dan alhamdulillah sudah konsultasi ke pimpinan DPR dan pemerintah rapat hari Senin (26 Agustus) kami majukan besok, 25 Agustus 2024, pukul 10.00,” kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Ahmad Doli Kurnia memastikan perwakilan pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan KPU.
“Saya mengambil inisiatif dan alhamdulillah sudah konsultasi ke pimpinan DPR dan pemerintah rapat hari Senin, 26 Agustus, kami majukan besok, 25 Agustus, pukul 10.00,” kata dia.
“Saya sudah minta izin pimpinan DPR, proses suratnya sudah berjalan, Mendagri Mensesneg, agar kita semua punya kepastian, tidak ada lagi salah sangka, tidak negatif thinking. Jadi, insyaallah besok pukul 10 pagi di DPR RI ruang rapat komisi II, kita akan putuskan bahwa revisi PKPU Nomor 8, bulat-bulat isinya mengikuti putusan MK Nomor 60 dan 70,” ujarnya.
RADARPAANGANDARAN.COM - Di tahun 2025, saldo DANA gratis bisa didapatkan tanpa aplikasi tambahan cukup lewat…
RADARPAANGANDARAN.COM - Nikmati Berkah Idul Adha dengan Saldo DANA Gratis Langsung dari Aplikasi Resmi Berkah…
RADARPANGANDARAN.COM - Pinjam uang tanpa KTP lewat aplikasi DANA kini jadi solusi praktis untuk pinjaman…
RADARPANGANDARAN.COM - Spesial Idul Adha ini, kamu bisa klaim saldo Dana gratis hingga Rp400 ribu.…
RADARPANGANDARAN.COM - Apakah kamu ingin saldo DANA gratis tanpa keluar uang? Gunakan aplikasi Cashtree terbukti…
RADARPANGANDARAN.COM - Cara aktifkan DANA Cicil tanpa BI checking dan tanpa KTP kini makin banyak…
This website uses cookies.