Dia terkejut saat melihat video yang menampilkan tarian tidak pantas tersebut. Disporabudpar pun turut dalam proses pemeriksaan lapangan bersama Satpol PP.
Ternyata, ini bukan pertama kalinya tempat tersebut bermasalah. Pada Mei 2024, resto hotel yang sama sempat dijadikan lokasi dugem.
Saat itu ditemukan botol minuman keras dan tempat tersebut mendapat teguran dari Satpol PP setelah menuai protes dari ormas Islam.
Karena adanya pelanggaran berulang, berbagai pihak meminta agar tidak ada lagi toleransi terhadap pelanggaran norma agama dan sosial di Kota Tasikmalaya.
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menyatakan pemerintah kota telah bertindak tegas.
Menurutnya, pengelola telah diperiksa, membuat pernyataan dan memilih menutup tempat tersebut.
Dia mengingatkan meskipun tempat hiburan bisa memberikan manfaat ekonomi, semua pihak wajib menaati aturan yang berlaku.
Ketua FPI Kota Tasikmalaya KH Yan Yan Al Bayani mengecam keras kejadian tersebut.
Dia menuntut pemerintah menutup resto hotel secara permanen karena dianggap telah melanggar Peraturan Daerah tentang Tata Nilai Nomor 7 Tahun 2014.
KH Yan Yan juga meminta DPRD memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan agar kejadian serupa tidak terulang.
Dia menegaskan bahwa perilaku seperti dalam video tersebut tidak bisa ditoleransi.
Sehari setelah kejadian, sejumlah ormas Islam dan komunitas santri menggelar aksi damai di depan lokasi hotel.
Mereka membacakan ayat-ayat suci Al-Qur’an dan memutar murotal sebagai bentuk protes moral.
RADARPANGANDARAN.COM - Cara aktifkan DANA Cicil tanpa BI checking dan tanpa KTP kini makin banyak…
RADARPANGANDARAN.COM - Saldo DANA kaget bisa didapat dengan cara aman dan legal. Tapi, banyak yang…
RADARPANGANDARAN.COM - Cara Pinjam Uang di Aplikasi Dana Kamu bisa pinjam uang di aplikasi Dana…
RADARPANGANDARAN.COM – Promo Wuling bulan Juni 2025 bertajuk Wuling Mid Year SALEbration berlaku secara nasional.…
RADARPANGANDARAN.COM – Layak ditunggu! Sharp Corporation akan kembali menghadirkan inovasi terbaru lewat peluncuran smartphone AQUOS…
RADARPANGANDARAN.COM – Korlantas Polri kini resmi menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor elektronik atau E-BPKB di…
This website uses cookies.