Sebagai pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda Jarnauziyyah, KH Yan Yan mengimbau para pengelola hotel dan tempat hiburan agar lebih menghormati nilai-nilai lokal.
Dia mengingatkan Kota Tasikmalaya memiliki identitas religius. Tidak boleh dicederai acara hiburan yang bertentangan dengan norma agama dan budaya.
Pihak berwenang menegaskan jika resto hotel tersebut ingin kembali beroperasi, harus ada koordinasi dan komitmen untuk patuh pada peraturan.
Semua pihak diingatkan agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam mengelola tempat usaha, terutama yang berkaitan dengan hiburan publik.
BACA JUGA: Tertarik Mengajukan Pinjaman Tanpa Bunga? Solusinya Gadai Peduli dari Pegadaian, Simak Selengkapnya!
BACA JUGA: Dishub Kota Tasikmalaya Lakukan Pendataan hingga Siapkan Skema Baru Optimalisasi Parkir ke Depan
video-tarian-tak-senonoh-beredar-wali-kota-tasikmalaya-ingatkan-aturan/2/" class="post-page-numbers">Laman sebelumnya