RADAR PANGANDARAN.COM — Polisi menyita ribuan botol bahan miras oplosan di Tasikmalaya.
Ribuan botol bahan miras oplosan di Tasikmalaya disita polisi dari 3 lokasi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu 24 Agustus 2024.
Totalnya bahan miras oplosan yang berhasil disita polisi yaitu 1.680 botol alkohol 70 persen.
Sebanyak 1.680 botol alkohol 70 persen itu berada di dalam 59 dus.
Polisi juga, melalui Polsek Leuwisari Polres Tasikmalaya menyita 36 saset minuman berenergi.
Kapolsek Leuwisari Iptu Pramono Adi menjelaskan, ribuan botol alkohol 70 persen ukuran 100 mili liter itu disita saat Razia rutin atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Baca Juga: Memalukan, Pegawai Kampus Mesum dengan Mahasiswa Baru di Kosan, Videonya Menyebar
Ribuan botol bahan miras oplosan di Tasikmalaya disita polisi dari tiga tempat yaitu Kampung Cikembang Desa Cilampunghilir Kecamatan Padakembang.
Lokasi lainnya yang menjadi tempat penyimpanan bahan miras oplosan yaitu di Kampung Cibenda Desa Cisaruni Kecamatan Padakembang.
Adapun loksi ketiga yang menjadi tempat penyimpanan bahan miras oplosan itu yaitu Kampung Ranjeng Desa Ciawang Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya.