Home Nasional Ribuan Botol Bahan Miras Oplosan di Tasikmalaya Disita Polisi dari 3 Lokasi,...

Ribuan Botol Bahan Miras Oplosan di Tasikmalaya Disita Polisi dari 3 Lokasi, Begini Kronologinya

“Ada tiga pemilik dari ribuan botol alkohol itu yakni DS (31) warga Badak Paeh Desa Anjarsari Kecmaatan Lewisari, AR (27) warga Cibenda Desa Cisaruni Kecamatan Padakembang dan DS (30) warga Ranjang, Desa Ciawang Kecamatan Lewisari,” kata Iptu Pramono Adi dikutip dari radarsingaparna.com (grup radarpangandaran.com), Selasa 27 2024.

Baca Juga: Ribuan Warga Pangandaran Kesulitan Air Bersih, Terdampak Kekeringan yang Terjadi di 9 Desa

Menurut Kapolsek Leuwisari, ribuan botol persen itu disita dari rumah-rumah masing-masing pelaku.

Para pelaku tidak memiliki izin untuk menjual persen tersebut.

Sementara itu awal pengungkapan penyitaan ribuan botol persen itu, kata Kapolsek Leuwisari berawal saat melakukan patrol rutin Sabtu 24 2024 pada pukul 20.00 malam.

Awalnya Polsek Leuwisari menerima laporan dari masyarakat bahwa ada penjualan persen untuk digunakan sebagai minuman oplosan.

Lokasi pertama penjualan persen itu didapatkan polisi di Kecamatan Padakembang.