Rp51,5 Miliar Disiapkan! Gaji ke-13 Pensounan dan ASN Segera Masuk, Cek Fakta Terbarunya

RADARPANGANDARAN.COMDana gaji ke-13 mulai disiapkan sejumlah pemerintah daerah setelah pemerintah resmi memulai pembayaran sejak 2 Juni 2026.

Persiapan anggaran menjadi langkah penting agar pencairan bisa berlangsung lancar untuk ASN, PPPK, dan pensiunan.

Salah satu daerah yang bergerak cepat adalah Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Pemkot Tangsel menyiapkan anggaran sekitar Rp51,5 miliar untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada para penerima manfaat.

Nilai tersebut menunjukkan besarnya komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak pegawai dapat segera diterima.

Dana gaji ke-13 capai puluhan miliar rupiah

Besaran dana gaji ke-13 yang disiapkan Pemkot Tangsel mencapai sekitar Rp51,5 miliar.

Anggaran itu diperuntukkan bagi aparatur sipil negara, PPPK, dan pensiunan yang berada di lingkungan pemerintah daerah.

Jumlah penerima yang akan memperoleh pembayaran mencapai sekitar 17.315 orang.

Dengan jumlah penerima yang besar, proses administrasi menjadi salah satu tahapan penting sebelum pencairan dilakukan.

Pemerintah daerah saat ini masih menyelesaikan pembentukan leger gaji ke-13.

Leger berfungsi sebagai dokumen pencatatan keuangan yang memuat berbagai data transaksi.

Dokumen tersebut membantu memastikan seluruh pembayaran sesuai dengan data penerima yang telah terverifikasi.

Tahapan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga akurasi dalam proses penyaluran anggaran.

ASN dan pensiunan segera menerima haknya

Pemerintah telah memastikan pembayaran dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2026.