Kronologi Penemuan Kerangka Ibu dan Anak
Adapun kronologi penemuan mayat ibu dan anak, kata Kapolsek, saat suami korban hendak masuk ke rumah.
Namun saat itu pintu pagar dalam kondisi terkunci dengan gembok.
Kemudian, suami korban meminta bantuan dari RT dan warga setempat agar pagar dan pintunya dijebol.
Usai membobol pagar dan pintu rumah, suami korban mendapati 2 kerangka manusia yang diduga istri dan anaknya.
“Diduga mengunci diri dari sebelumnya karena ketika mau masuk harus menjebol, di kunci dari dalam,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek Padalarang AKP Kusmawan memaparkan suami korban tinggal di Cirebon dan sudah lama tidak datang serta tidak berkomunikasi dengan keluarganya.
Saat ini jenazah ibu dan anak diserahkan kepada pihak keluarga sekaligus meminta izin untuk proses otopsi.