Saat itu pelaku menodong korbannya dengan senjata tajam.
Korban pun memberikan barang-barangnya kepada para pelaku.
Adapun proses penangkapan pelaku penodongan berawal saat anggota Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di atas Jembatan Ampera.
“Begitu mendapatkan informasi itu, Kanit I Subdit III Jatanras kepada Kasubdit III Jatanras langsung menindaklanjuti perihal informasi tersebut,” ujarnya dilansir dari sumeks.co.
“Anggota yang melakukan penyelidikan langsung ke lokasi keberadaan pelaku diatas Jembatan Ampera, hingga berhasil membekuk pelaku yang saat penangkapan diduga pelaku hendak mencari calon-calon korbannya,” ujarnya.
Saat ditangkap, kata dia, pelaku membawa sebilah senjata tajam jenis pisau.
Pisau tersebut diselipkan di dalam celananya bagian depan.
“Dari hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban pada tahun 2022 tersebut,” ujarnya.
Video penangkapan pelaku penodongan viral di media sosial saat ditangkap anggota Jatanras Polda Sumsel di atas jembatan Ampera Palembang, Senin 12 Agustus 2024.