Salah satu yang memposting penangkapan pelaku penodongan itu adalah akun Instagram milik salah seorang anggota Jatanras Polda Sumsel @kelvin_marley_2002.
Sementara itu pelaku ditangkap polisi karena berdasarkan laporan korban yang pada tahun 2022 lalu membuat laporan di SPK Terpadu Polrestabes Palembang.
Modus Pelaku Menodong
Sementara itu modus pelaku menyasar orang dari luar Palembang.
Awalnya, pelaku mengajak calon korbannya duduk di atas Jembatan Ampera.
“Lalu, saat calon korbannya lengah pelaku mengancam dengan menggunakan pisau sambil meminta barang-barang milik korban seperti dompet, HP, dan sejumlah uang,” ujar Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo.
RADARPANGANDARAN.COM - Raut wajah pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong menggambarkan kekecewaan usai pertandingan melawan Bahrain…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Ketua Umum PSSI Erick Thohir turut merespons keputusan kontroversial wasit pada pertandingan…
RADAR PANGANDARAN.COM – Kementerian Keuangan Israel mengumumkan bahwa defisit anggaran negara mencapai $2,34 miliar (sekitar…
RADAR PANGANDARAN.COM – Rencana reaktivasi jalur Kereta Api (KA) Banjar-Pangandaran mendapat sambutan antusias dari masyarakat.…
RADAR PANGANDARAN.COM – Setelah muncul rumor ketertarikan Inter Milan terhadap Daniel Maldini, kini ada kabar…
RADAR PANGANDARAN.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran baru-baru ini menerima laporan terkait dugaan…
This website uses cookies.