“BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab,” ujarnya.
Adapun soal penampilan Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan.
Baca juga: Resmi, 20 Agustus Dibuka Pendaftaran CPNS 2024 untuk Tasikmalaya dan Lainnya, Ini Jadwal Lengkapnya
Yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada dan hanya dilakukan pada saat Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan saja.
“Diluar acara Pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan, Paskibraka Putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut,” terangnya.
“BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi,” tandasnya.
Padahal, selama para paskibraka menjalani latihan di Cibubur, Jawa Barat, anggota putri Paskibraka masih menggunakan jilbabnya.