RADAR PANGANDARAN.COM – Program Keluarga Harapan (PKH) kembali memberikan bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung kesejahteraan sosial, akses pendidikan, dan kesehatan masyarakat miskin.
Baca juga :Â Promo Spesial BRI Bulan Juli 2024, untuk Berbagai Kebutuhan Diskon Hingga 50% Jangan Sampai Terlewatkan!
Pada tahap ketiga tahun 2024, bantuan ini akan mulai cair pada bulan Juli hingga September, dengan total bantuan yang diberikan mencapai hingga Rp2,4 juta untuk beberapa kategori penerima PKH 2024.
Baca juga :Â Prakerja Gelombang 71 Akan Segera Dibuka, Ini Cara Daftarnya dan Manfaat yang Bisa Didapatkan
Kategori Penerima dan Nominal Bantuan
Terdapat tujuh kategori penerima PKH pada tahun 2024, masing-masing dengan jumlah bantuan yang berbeda berdasarkan kondisi dan kebutuhan mereka.
Berikut adalah daftar lengkap kategori penerima PKH 2024 beserta rincian nominal bantuan yang akan diterima per tahun:
Ibu Hamil: Rp3 juta atau Rp750 ribu per tahap.
Balita: Rp3 juta atau Rp750 ribu per tahap.
Anak Usia Sekolah SD: Rp900 ribu atau Rp225 ribu per tahap.
Anak Usia Sekolah SMP: Rp1,5 juta atau Rp375 ribu per tahap.
Anak Usia Sekolah SMA: Rp2 juta atau Rp500 ribu per tahap.
Lansia di Atas 70 Tahun: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
Penyandang Disabilitas Berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
Dari daftar ini, kategori penerima yang bisa mendapatkan bantuan terbesar, yaitu Rp2,4 juta per tahun, adalah lansia di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat.














1 komentar