“Seperti kita ketahui dan maklumi, saya sejak awal telah mengikuti proses di PPP dan sampai akhirnya mendapat rekomendasi dari DPC PPP hingga ke DPW. Lalu dari DPW direkomendasikan ke DPP lalu menjalankan semua hal yang tertera dalam surat tugas,” ujar mantan Sekda Kota Tasikmalaya ini.
Baca Juga: Kader PPP Kota Tasik Geram, Minta DPP Segera Terbitkan SK Ivan-Dede untuk Pilkada 2024
Tugas yang Diarahkan DPP PPP Sudah Dilakukan
Menurut Ivan Dicksan, semua tugas yang diarahkan DPP PPP sudah dilakukan dan dilaporkan secara berjenjang.
Namun diakuinya, memang sampai dengan Rabu siang ketika tahapan pendaftaran sudah berlangsung di KPU, dirinya belum dapat kepastian apakah SK PPP akan diberikan kepadanya atau tidak.
“Saya sudah membangun komunikasi dengan baik. Dengan semua jajaran PPP hingga ke ranting dalam setiap kegiatan saya juga selalu didamping pengurus,” terang Ivan.
Pada Selasa 27 Agustus 2024, pihaknya ke Jakarta untuk mempertanyakan soal SK PPP untuk Pilkada Kota Tasikmalaya 2024.
Mereka datang bersama pengurus ranting, PAC dan pengurus DPC menyusulnya ke DPP PPP. Namun hingga kini belum ada keputusan.