Menurutnya, pengambilan keputusan soal SK pengusungan calon wali kota, semestinya melibatkan aspirasi dari kader dan pengurus daerah.
Karena kader dan pengurus PPP daerah lebih memahami kondisi lokal.
“Urusan tahu tentang Kota Tasikmalaya, kalian (kader daerah) yang tahu, bukan DPP,” lanjutnya.
Menurut Iwan, Ivan Dicksan dan Dede Muharam merupakan pasangan calon yang mampu memenuhi kebutuhan Kota Tasikmalaya.
Dengan demikian, sudah seharusnya DPP mendukung dengan mengeluarkan SK pencalonan.
“Calon yang kita dukung ini manusia bener, manusia waras, manusia yang punya dedikasi terhadap Kota Tasikmalaya,” tegasnya.
Kader dan pengurus PPP Kota Tasikmalaya tetap konsisten dalam mengambil sikap.
Ia menegaskan, jika DPP tidak mengeluarkan SK untuk Ivan-Dede sebagaimana diharapkan, maka PPP Kota Tasikmalaya siap untuk membubarkan diri.
“Kalau kalian mengatakan besok bubar jika SK tidak turun ke Ivan Dicksan, kalian harus konsekuen,” tegasnya. (rangga jatnika)