RADARPANGANDARAN.COM — Penggunaan materai tempel boleh dipakai untuk dokumen daftar CPNS 2024.
Hal itu menyikapi banyaknya calon pendaftar CPNS 2024 yang mengeluhkan pembubuhan E- Materai atau materai elektronik mengalami gangguan untuk persyaratan dokumen pendafatarn CPNS 2024 beberapa hari lalu.
Di saat waktu pendaftaran CPNS 2024 mepet, munculnya gangguan dalam E-Materai melalui kantor pos dan aplikasi pospay membuat calon pendaftar CPNS mengeluh.
Merespons banyaknya keluhan pelamar CPNS 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membolehkan penggunaan materai tempel atau meterai konvensional pada dokumen yang dipersyaratkan.
Keputusan pengunaan materai tempel untuk dokumen daftar CPNS 2024 tertuang dalam Surat Kepala BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tentang Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024.
BACA JUGA: Didier Deschamps: Adrien Rabiot Dikeluarkan dari Skuad Prancis Karena Berada dalam Situasi Memalukan
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan, pendaftar seleksi CPNS 2024 boleh memakai meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen surat lamaran dan surat pernyataan.