7. Letakkan e-meterai di bagian yang diinginkan pada dokumen,
8. Bubuhkan e-meterai dan tunggu proses hingga muncul keterangan “Berhasil”,
9. Klik riwayat pada aplikasi, kemudian cari dokumen pastikan status pembubuhan berhasil,
10. Dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai dapat diunduh melalui email.
Lalu ada cara membeli E-Materai di kantor pos. Dengan cara.
1. Kunjungi Kantor Pos terdekat dan datangi loket pembelian e-meterai,
2. Ambil nomor antrean dan tunggu giliran,
3. Sampaikan keperluan untuk membeli e-meterai kepada petugas, dan serahkan berkas dokumen yang akan dibubuhkan,
4. Bayar e-meterai di loket, dan ambil dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai,
5. Dokumen dapat disimpan di flashdisk, dikirim melalui email, atau aplikasi pesan online.
RADAR PANGANDARAN.COM - Mantan pemain, Juan Sebastian Veron, meyakini Lazio memiliki peluang untuk meraih Scudetto…
SURABAYA, RADARPANGANDARAN.COM— Pelatih Persebaya Paul Munster memilih tidak melakukan uji coba dengan klub lain di…
RADAR PANGANDARAN.COM - Honda RS 125 2025 akan kembali diluncurkan di Filipina, bangkitkan harapan peluncurannya…
RADARPANGANDARAN.COM — Geger, mobil terbakar di SPBU Eor Tasikmalaya, tepatnya di Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya…
RADARPANGANDARAN.COM — Pelatih timnas Indonesia Shin Tae Yong panggil 3 pemain Persib Bandung untuk mengikuti…
RADAR PANGANDARAN.COM - Penasihat Senior RedBird, Zlatan Ibrahimovic, menyatakan keyakinannya bahwa pemilik klub ingin menulis…
This website uses cookies.