Nasional

Sudah Resmi Harga BBM Naik Jelang HUT RI ke-79, Ini Alasan Pertamina Menaikkan Harga BBM Non Subsidi

RADAR PANGANDARAN.COM— Seminggu jelang HUT RI ke-79, harga BBM naik untuk BBM non subsidi.

Harga BBM naik untuk non subsidi yaitu BBM jenis Pertamax.
Harga terbaru Pertamax setelah mengalami kenaikan yaitu Rp 13.700 per liter.

Sedangkan sebelumnya, harga BBM Pertamax yaitu Rp 12.950 per liternya.

Kenaikan harga BBM Pertamax hanya berlaku bagi daerah yang menerapkan pajak Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar lima persen.

Baca juga: pertamina-nicke-widyawati-dinobatkan-most-powerful-women-2024/">Hebat, Asal Tasik Dirut Pertamina Nicke Widyawati Dinobatkan Most Powerful Women 2024

Heppy Wulansari, Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa keputusan menaikkan harga BBM Pertamax sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Dalam regulasi tersebut mengatur perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020, yang mengatur tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.

“Pertamina kini juga tengah melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi,”kata Heppy Wulansari dalam keterangan resminya pada Sabtu 10 Agustus 2024 dilansir dari disway.id.

Kenaikan harga BBM Pertamax atau harga BBM non subsidi tetap memperhatikan faktor stabilitas ekonomi.

Baca juga: Gunung Singkup Pangandaran, Hadirkan Wisata Alam Selain Pantai, Sisi Lain untuk Jelajahi Jawa Barat

Terlebih, penetapan besaran harga Pertamax setelah mengalami kenaikan, kata dia, dinilai sebagai harga yang paling terjangkau.

Apalagi, acuannya yaitu daya beli masyarakat sebagai faktor pertimbangan paling utama.

“Kami pastikan harga ini tetap paling kompetitif untuk produk lain yang memiliki kualitas yang setara,” kata Heppy Wulansari menjelaskan.

Page: 1 2

Usep Saeffulloh

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

1 bulan ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

1 bulan ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

1 bulan ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

2 bulan ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

2 bulan ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

2 bulan ago

This website uses cookies.