RADAR PANGANDARAN.COM – Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pembiayaan yang disubsidi pemerintah dengan bunga rendah, dirancang untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan salah satu lembaga perbankan yang aktif menyalurkan KUR, dan program ini telah menjadi pilihan utama bagi banyak pelaku UMKM di Indonesia.
Meskipun pinjaman KUR sebelumnya belum lunas, nasabah BRI masih bisa mengajukan penambahan pinjaman atau yang dikenal dengan istilah “top up” KUR BRI.
Salah satu keunggulan dari KUR BRI adalah fleksibilitasnya. Nasabah bisa mengajukan pinjaman hingga Rp 50 juta tanpa biaya administrasi dan provisi.
Dengan adanya fasilitas top up, pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal tidak perlu menunggu hingga pinjaman sebelumnya lunas.
Namun, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan agar pengajuan top up KUR BRI Anda disetujui.
Syarat untuk Mengajukan Top Up KUR BRI
1. Pinjaman KUR BRI Berjalan Minimal 6 Bulan
Untuk mengajukan top up, pinjaman KUR yang sedang berjalan harus sudah berusia minimal 6 bulan. Periode angsuran KUR BRI bervariasi, mulai dari 3 bulan hingga 5 tahun.