RADAR PANGANDARAN.COM — Polisi berhasil mengungkap kasus sabu 72 kg disimpan di kontrakan.
Kasus pengungkapan sabu 72 kg disimpan di kontrakan dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus sabu 72 kg disimpan di kontrakan di Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang.
Menurut Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Brigjen Hengki, modus bandar narkoba yaitu menyimpan narkoba di rumah kontrakan.
Kata Brigjen Hengki, tak ada yang menyangka bahwa sabu 72 kg disimpan di rumah kontrakan.
“Disimpan di rumah kontrakan gini, tidak ada yang menyangka,” ungkap Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Brigjen Hengki di lokasi kejadian Senin 1 Juli 2024.
Awal pengungkapan kasus sabu 72 kg berawal dari saat anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua kurir sabu berinisial R (29) dan A (19).
Dari kedua pria yang merupakan kurir sabu itu disita sabu seberat 1 Kg.
Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia lalu melakukan penggeledahan.
Nah, dari 2 kurir itu, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti 1 kg sabu.
Page: 1 2
RADARPANGANDARAN.COM - Soto Betawi memang selalu punya tempat di hati para pecinta kuliner Nusantara. Namun,…
RADARPANGANDARAN.COM - Zaman sekarang, semakin sulit menemukan makanan khas Jawa yang dimasak dengan cara tradisional.…
RADARPANGANDARAN.COM - Apakah Anda pecinta bakcang? Jika iya, Anda wajib mengunjungi Pabrik Bakcang di Jakarta.…
RADARPANGANDARAN.COM - Setiap tahunnya, pabrikan HP berlomba-lomba menghadirkan inovasi untuk menarik perhatian pengguna. Tidak terkecuali…
RADARPANGANDARAN.COM - Xiaomi kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui seri Xiaomi 15 Pro, yang resmi dirilis…
RADARPANGANDARAN.COM - Jika Anda mencari smartphone dengan spesifikasi flagship yang bisa diandalkan untuk berbagai kebutuhan,…
This website uses cookies.