RADAR PANGANDARAN.COM — Polisi berhasil mengungkap kasus sabu 72 kg disimpan di kontrakan.
Kasus pengungkapan sabu 72 kg disimpan di kontrakan dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya mengungkap kasus sabu 72 kg disimpan di kontrakan di Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang.
Menurut Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Brigjen Hengki, modus bandar narkoba yaitu menyimpan narkoba di rumah kontrakan.
Kata Brigjen Hengki, tak ada yang menyangka bahwa sabu 72 kg disimpan di rumah kontrakan.
“Disimpan di rumah kontrakan gini, tidak ada yang menyangka,” ungkap Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Brigjen Hengki di lokasi kejadian Senin 1 Juli 2024.
Awal pengungkapan kasus sabu 72 kg berawal dari saat anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua kurir sabu berinisial R (29) dan A (19).
Dari kedua pria yang merupakan kurir sabu itu disita sabu seberat 1 Kg.
Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia lalu melakukan penggeledahan.
Nah, dari 2 kurir itu, Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti 1 kg sabu.
Page: 1 2
RADAR PANGANDARAN.COM - Mantan kapten legendaris Rossoneri, Franco Baresi, menilai bahwa Theo Hernandez layak menjadi…
RADAR PANGANDARAN.COM - Gus Baha pernah membahas tema menarik tentang hubungan antara subjek dan objek.…
RADAR PANGANDARAN.COM - Berbekal mesin V-Twin, Harley Davidson V Rod 2025 jadi moge yang tak…
TASIKMALAYA, RADARPANGANDARAN.COM - Breaking news, gempa bumi terasa di Kabupaten Tasikmalaya sekitar pukul 19.43 WIB,…
RADAR PANGANDARAN.COM - Suzuki Burgman 180 2025 menjadi andalan para pengendara di perkotaan. Mempunyai kombinasi…
RADARPANGANDARAN.COM — Bertemu dan menyerap aspirasi anak muda Garut, calon Gubernur Jawa Barat nomor urut…
This website uses cookies.