RADARPANGANDARAN.COM – Tarif listrik PLN Mei 2026 dipastikan tidak mengalami kenaikan meski muncul keluhan masyarakat di media sosial.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, Bahlil Lahadalia, langsung memberikan penjelasan terkait isu tersebut.
Bahlil memastikan pemerintah belum mengambil keputusan menaikkan tarif listrik untuk masyarakat maupun pelanggan non subsidi.
Pernyataan itu sekaligus menjawab keresahan masyarakat terkait kabar kenaikan tarif listrik yang ramai beredar.
Tarif listrik Mei 2026 dipastikan tetap
PT PLN (Persero) sebelumnya juga memberikan klarifikasi resmi terkait isu kenaikan tarif listrik yang beredar luas.
Melalui akun Instagram resmi @pln_id, PLN menegaskan informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
PLN menyebut tarif listrik tetap berlaku untuk periode Triwulan II 2026.
Periode tersebut berlangsung mulai April hingga Juni 2026 dengan besaran tarif yang sama seperti sebelumnya.
“Faktanya, tidak ada kenaikan tarif listrik. Pemerintah telah menetapkan bahwa tarif listrik tetap berlaku sama untuk periode April-Juni 2026 seperti periode sebelumnya,” tulis PLN dikutip Selasa (5/5/2026).
PLN juga meminta masyarakat lebih berhati-hati saat menerima informasi terkait tarif listrik terbaru.
Perusahaan mengimbau masyarakat hanya mengakses informasi dari situs resmi dan media sosial resmi PLN.
Kenaikan tarif listrik diatur pemerintah
Pemerintah sebenarnya memiliki mekanisme khusus dalam menentukan penyesuaian tarif listrik nasional.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.







