Home Nasional Tata Cara PPPK Ikut Tes CPNS 2024, Simak Penjelasannya dari Kemen PAN...

Tata Cara PPPK Ikut Tes CPNS 2024, Simak Penjelasannya dari Kemen PAN RB

“Melalui kebijakan PNS tahun ini, yang tertarik menjadi PNS diberikan kesempatan untuk melamar seleksi apabila memenuhi syarat,” kata dia menjelaskan.

Baca Juga: Setelah Berbagi Poin dengan Persib, Jan Olde Riekerink Mengaku Senang, Kok Bisa?

Syarat Jadi PNS

Adapun syarat jadi PNS melalui jalur yaitu PPPK sudah bekerja 1 tahun.

Syarat lainnya yaitu PPPK berusia di bawah 35 tahun dan mengikuti seleksi kompetensi dasar () serta (SKB).

PPPK jadi PNS tidak ada yang langsung. Namun harus melalui tes CPND melalui prosedur tes computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Yang sudah bekerja 1 tahun bisa mendaftar , apabila ada formasinya jabatannya. Mereka tidak harus berhenti dari PPPK, tetapi kalau tidak diterima dia bisa kembali ke PPPK,” kata Aba.

Baca Juga: Resmi, Pemkot Tasikmalaya Buka Pendaftaran CPNS 2024, Ini 100 Formasi dan Lulusan yang Dibutuhkan

Sementara itu , Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan PPPK bisa mengikuti pendaftaran 2024 dengan harus mengikuti rangkaian seleksi.