Home Nasional Terancam Hukuman Mati, Janda Muda Jadi Kurir Narkoba yang Dikendalikan dari Dalam...

Terancam Hukuman Mati, Janda Muda Jadi Kurir Narkoba yang Dikendalikan dari Dalam Lapas

Janda muda jadi kurir narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas.
Janda muda jadi kurir narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas. Foto: Istimewa

RADAR PANGANDARAN.COM — Miris. Janda muda jadi kurir yang dikendalikan dari dalam Lapas.

Saat ini janda muda itu bisa terancam mati karena berhasil ditangkap bersama jaringannya.

Janda muda jadi kurir itu ditangkap .

mengamankan janda muda berinisial RP bersama dua pria.

Baca Juga: Saatnya Berlibur! Wisata Bareng Keluarga ke Pantai Karapyak Pangandaran, Makin Seru Di Momen HUT Kemerdekaan RI ke 79

Dua pria itu adalah jaringan kurir yang dikendalikan napi Lapas Tungkal.

Adapun 2 pria yang jadi kurir itu adalah FF dan MA. Mereka warga Provinsi Jambi.

Janda muda dan 2 pria kurir itu ditangkap saat berada di Jalan Raya Palembang-Jambi pada Jumat 2 Agustus 2024.

Polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 300,86 gram dari janda muda dan dua pria kurir itu.

Baca Juga: Resmi, Dimas Drajad Tinggalkan Persib Bandung untuk Persiapan Terbang ke Jeddah di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Wadir AKBP Harissandi SIK menjelaskan bahwa barang bukti narkoba milik 3 pelaku dikemas dalam tiga kantong plastik klip bening.