Home Nasional Terancam Hukuman Mati, Janda Muda Jadi Kurir Narkoba yang Dikendalikan dari Dalam...

Terancam Hukuman Mati, Janda Muda Jadi Kurir Narkoba yang Dikendalikan dari Dalam Lapas

“Yang dibawa dengan kantong hitam,” kata AKBP Harissandi SIK Jumat 16 Agustus 2024 siang, dilansir dari sumeks.co.

Ditangkap Saat Menunggu Pembeli

Tiga tersangka ditangkap saat tengah menunggu calon penerima sabu-sabu.

Baca juga: MUI Beberkan BPIP ‘Sunat’ Poin Soal ‘Ciput Warna Hitam’ dalam Aturan Paskibraka yang Jadi Sumber Kegaduhan

“Mereka ini mengendarai dan akan bertemu dengan pembelinya dengan cara sistem COD,” kata mantan Kapolres Lubuklinggau ini.

Polisi kemudian mengembangkan penangkapan kurir jenis sabu-sabu tersebut.

Hasilnya, janda muda dan dua rekannya diperintahkan seorang yang berada di dalam .

Polisi pun akan melakukan koordinasi dengan pihak Lapas soal dugaan kendalikan peredaran .

“Akan kita dalami lagi, apakah barang bukti itu benar-benar milik 3 pelaku dan yang pastu kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata perwira menengah ini.

Barang Bukti yang Disita

Barang bukti lainnya yang disita polisi yaitu tiga unit dan 6 buah SIM card dari tangan tiga tersangka.

lainnya dari 3 kurir narkoba yang ditangkap yaitu RP dan MA adalah kakak beradik.