Home Nasional Terancam Hukuman Mati, Janda Muda Jadi Kurir Narkoba yang Dikendalikan dari Dalam...

Terancam Hukuman Mati, Janda Muda Jadi Kurir Narkoba yang Dikendalikan dari Dalam Lapas

“Saya kenal dengan Lapas Tungkal itu saat dihubungi dia lewat WA,” kata RP di hadapan polisi.

Alasan Jadi

Janda muda berinisial RP mengaku baru pertama kali nekat menjadi -sabu karena tertarik dengan upahnya.

“Kami dapat upah masing-masing sebesar Rp2,6 juta Pak,” kata dia.

Kini janda muda dan 2 kurir itu terancam dijerat dengan pasal Primer Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 (1) Subsider 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Th 2009.

Adapun penjara bagi ketiganya yaituu paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur atau pidana mati.