Cara Pengajuan KUR di Pegadaian Syariah
Proses pengajuan KUR di Pegadaian Syariah cukup sederhana. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Mengisi formulir pengajuan.
Menyerahkan dokumen persyaratan yang telah disiapkan.
Petugas Pegadaian akan melakukan survei ke tempat usaha dan tempat tinggal.
Menandatangani akad kredit syariah.
Pencairan dana KUR dilakukan kepada Rahin (nasabah).
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, proses pengajuan KUR Syariah dapat berjalan lancar, dan dana pinjaman dapat segera dicairkan.
Ketentuan Umum dan Khusus KUR Syariah
Pegadaian Syariah menetapkan beberapa ketentuan umum bagi calon penerima KUR:
Usia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad.
Memiliki usaha UMKM yang sah dan sesuai syariah.
Tidak sedang menerima pembiayaan produktif lain kecuali kredit konsumtif seperti KPR, kartu kredit, dll.
Memiliki pendapatan rutin bulanan atau mingguan.
Ketentuan khusus produk KUR Syariah mencakup:
Pinjaman khusus untuk modal usaha.
Jangka waktu pinjaman 12 hingga 36 bulan.
Besaran pinjaman mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 10 juta.
Biaya Mu’nah sebesar 6% efektif per tahun, tanpa denda, biaya administrasi, atau provisi.
RADARPANGANDARAN.COM - Martabak adalah salah satu camilan favorit banyak orang. Tapi, siapa sangka Martabak Smok…
RADARPANGANDARAN.COM - Nasi Cokot Murah kini tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan pecinta kuliner. Tidak…
RADARPANGANDARAN.COM - Siapa di sini yang suka ke CFD Bekasi, tapi bukannya olahraga malah sibuk…
RADARPANGANDARAN.COM - Sepanjang tahun 2024, banyak pabrikan HP berlomba-lomba merilis produk dengan harga terjangkau. Tak…
RADARPANGANDARAN.COM - Apakah kamu pernah mendengar tentang restoran Sunda terunik dengan menu-menu yang bikin penasaran?…
RADARPANGANDARAN.COM - Menjelang akhir tahun, Nubia hadir dengan penawaran spesial di 12.12 Year-End Spectacular Sale…
This website uses cookies.