Seperti tertuang dalam Pasal 23 ayat 1 dalam aturan Kemenpan RB tersebut.
“Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi ASN dengan memenuhi persyaratan dan prosedur.”
Lalu bagaimana dengan batas usia mendaftar CPNS 2024?
Syarat mendaftar CPNS 2024 minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Syarat daftar CPNS 2024 lainnya yaitu, pelamar CPNS 2024 dipastikan tidak pernah dipidana minimal 2 tahun dan tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat.
Berikutnya, pelamar CPNS 2024 juga tidak berkedudukan sebagai calon PNS atau CPNS, PNS, Prajurit TNI hingga anggota Polri.
Terlarang bagi Pegawai Swasta yang Dipecat Tidak Hormat
Bahkan, bagi karyawan swasta yang telah diberhentikan secara tidak hormat dipastikan tidak boleh mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS 2024.
Lantas, apa saja syarat daftar CPNS 2024 yang dibuka Agustus mendatang?
Pertama, usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar PNS.
Kedua, usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada Jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada saat melamar PPPK.