Modus tempel yaitu pengedar narkoba menyimpan narkoba di suatu tempat dan melaporkannya kepada operator dan barang tersebut nantinya diambil oleh pembeli.
“Difoto dan disampaikan kepada operator,” ucapnya.
Sabu-Sabu Dibungkus Kemasan Permen
Para pengedar narkoba bersiasat saat mengedarkan narkoba.
Mereka menyimpan sabu-sabu di tempat di lokasi tertentu dibungkus di tempat sampah.
Supaya tidak menjadi perhatian warga yang melintas, sabu-sabu yang ditempatkan di lokasi tertentu dan dibungkus supaya dianggap sampah atau benda yang lazim.
Para pengedar narkoba membungkusnya menggunakan kemasan permen.
Dengan demikian, narkoba itu terlihat seperti sampah biasa.
“Ada yang pakai sedotan, ada yang pakai bungkus permen,” kata AKP Imanudin menjelaskan.
Salah Satu Tersangka Adalah Residivis
Berdasarkan catatan Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, salah satu tersangka berinisial To merupakan residivis kasus narkoba.
Sebelumnya itu adalah merupakan residivis. Dia adalah T yang sebelumnya pernah juga diproses hukum karena kasus narkoba.
“Satu residivis, pernah dihukum dengan kasus yang sama,” ucapnya.