Polres Tasimalaya saat ini terus mengembangkan keterangan 11 saksi.

Barang bukti berupa perhiasan, pakaian korban dan karung yang membungkus korban telah diamankan kepolisian.
Pihak kepolisian belum memastikan mayat dalam karung tersebut merupakan korban pembunuhan atau bukan.
”Masih kami kumpulkan dan petunjuk sudah didapatkan. Nanti kami akan tindak lanjuti,” kata Kasat Reskrim.
Dia menerangkan mayat korban sudah diserahkan ke pihak keluarga.
Berikut Ini Hasil Otopsi Mayat Wanita Dalam Karung
Proses otopsi mayat wanita dalam karung di RSUD KHZ Musthafa berlangsung selama tiga jam pada Senin 16 September 2024.
Dokter Fahmi Arief Hakim, Dokter Forensik RSUD dr Slamet Garut mengatakan otopsi merupakan permintaan penyidik Polres Tasikmalaya.
Otopsi merupakan pemeriksaan spesifik. Hasil pemeriksaan bahwa jenazah berjenis kelamin perempuan berumur 60-70 tahun.
Kondisinya membusuk 2-3 hari. Karena mayat sudah tidak bisa dikenali, maka akan melakukan pemeriksaan DNA.