Nasional

Terungkap, Modus Pengedar Narkoba Edarkan Sabu-Sabu Pakai Kemasan Susu

RADARPANGANDARAN.COM — Polisi berhasil mengungkap kasus modus pengedar narkoba edarkan sabu-sabu pakai kemasan susu.

Polisi menangkap 2 orang pria terkait pengedaran narkoba. Mereka adalah FS (25) serta RA (19).

Menurut Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahardiansyah, tersangka FS dan RA ditangkap pada Kamis 3 Oktober 2024 sekitar pukul 15.30 WIB.

Adapun lokasi penangkapan 2 tersangka pengedar narkoba itu yaitu di Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande.

Dari kedua tersangka, menurut AKP Bondan, pihaknya mengamankan barang bukti 30,44 gram sabu-sabu.

BACA JUGA: Kodim 0625/Pangandaran Gencar Kampanyekan Anti Bullying dan Bahaya Narkoba di Lingkungan Sekolah

Narkoba jenis sabu-sabu itu disembunyikan dalam kemasan susu.

“Jadi, kedua tersangka merupakan warga Cikande, Kabupaten Serang ditangkap gegara menjadi pengedar sabu-sabu,” ucap AKP Bondan, Senin 7 Oktober 2024 dikutip dari jpnn.com.

Narkoba Jenis Sabu-Sabu Didapatkan dari DA

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu dari pria berinisial DA.

Tersangka DA kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Para pelaku menggeluti bisnis haram sudah berjalan satu bulan,” kata AKP Bondan.

Semua sabu-sabu yang diamankan polisi dari 2 tersangka, kata AKP Bondan, milik DA.

BACA JUGA: Ini Alasan Mees Hilgers Dipanggil Hito, Penggemar Timnas Indonesia Ada yang Tahu?

Berapa upah para tersangka untuk mengedarkan narkoba?

“FS serta RA hanya mendapatkan upah Rp 50 ribu per setiap titik sabu-sabu disebar,” kata AKP Bondan.

 

Usep Saeffulloh

Recent Posts

Jangan Lewatkan Link DANA Kaget Awal Bulan, Saldo Bisa Sampai Rp500 Ribu

RADARPANGANDARAN.COM - Awal bulan menjadi waktu favorit bagi banyak orang untuk memperbaiki kondisi keuangan mereka…

54 minutes ago

Cara Cepat Dapat Saldo DANA Cuma Modal Rebahan, Buktiin Sendiri Sekarang!

RADARPANGANDARAN.COM - Cara cepat dapat saldo DANA kini bukan lagi mimpi semata Bahkan, hanya dengan…

2 hours ago

Bikin Kaget! Cara Pinjam Uang DANA Langsung Cair Tanpa Dana Cicil dan PayLater

RADARPANGANDARAN.COM - Cara pinjam uang DANA kini makin mudah dengan hadirnya fitur Dana Pinjamanku terbaru…

2 hours ago

Cuma Hari Ini! Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp690.000 Tanpa Aplikasi dari Link DANA Kaget

RADARPANGANDARAN.COM - Mau dapat saldo DANA gratis sebesar Rp690.000 di hari Minggu ini? Hari ini,…

3 hours ago

Kemenkes Buka Rekrutmen Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan 2025, Simak Syarat dan Jadwalnya!

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Kesehatan kembali membuka rekrutmen tenaga medis dan tenaga kesehatan 2025 untuk penugasan…

7 hours ago

Praktis! Cara Beli Tiket KAI, Tiket Pelni, Tiket Wisata dan Bayar Biaya Pendidikan Lewat myBCA

RADARPANGANDARAN.COM – Mulai 21 Mei 2025, aplikasi myBCA menghadirkan pembaruan penting pada fitur Lifestyle. Tiga…

7 hours ago

This website uses cookies.