Nasional

Terungkap, Modus Pengedar Narkoba Edarkan Sabu-Sabu Pakai Kemasan Susu

RADARPANGANDARAN.COM — Polisi berhasil mengungkap kasus modus pengedar narkoba edarkan sabu-sabu pakai kemasan susu.

Polisi menangkap 2 orang pria terkait pengedaran narkoba. Mereka adalah FS (25) serta RA (19).

Menurut Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahardiansyah, tersangka FS dan RA ditangkap pada Kamis 3 Oktober 2024 sekitar pukul 15.30 WIB.

Adapun lokasi penangkapan 2 tersangka pengedar narkoba itu yaitu di Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande.

Dari kedua tersangka, menurut AKP Bondan, pihaknya mengamankan barang bukti 30,44 gram sabu-sabu.

BACA JUGA: Kodim 0625/Pangandaran Gencar Kampanyekan Anti Bullying dan Bahaya Narkoba di Lingkungan Sekolah

Narkoba jenis sabu-sabu itu disembunyikan dalam kemasan susu.

“Jadi, kedua tersangka merupakan warga Cikande, Kabupaten Serang ditangkap gegara menjadi pengedar sabu-sabu,” ucap AKP Bondan, Senin 7 Oktober 2024 dikutip dari jpnn.com.

Narkoba Jenis Sabu-Sabu Didapatkan dari DA

Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu dari pria berinisial DA.

Tersangka DA kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Para pelaku menggeluti bisnis haram sudah berjalan satu bulan,” kata AKP Bondan.

Semua sabu-sabu yang diamankan polisi dari 2 tersangka, kata AKP Bondan, milik DA.

BACA JUGA: Ini Alasan Mees Hilgers Dipanggil Hito, Penggemar Timnas Indonesia Ada yang Tahu?

Berapa upah para tersangka untuk mengedarkan narkoba?

“FS serta RA hanya mendapatkan upah Rp 50 ribu per setiap titik sabu-sabu disebar,” kata AKP Bondan.

 

Usep Saeffulloh

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

1 bulan ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

1 bulan ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

1 bulan ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

1 bulan ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

1 bulan ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

1 bulan ago

This website uses cookies.