Layanan masyarakat akan dimulai setelah salat Jumat, sekitar pukul 14.00 hingga sore hari. Setelah itu, kegiatan hiburan rakyat tetap dilangsungkan seperti biasa.
Pergeseran ini dimaksudkan agar pelajar dan orang tua lebih leluasa mengikuti kegiatan karena keesokan harinya adalah hari libur.
Dedi menekankan perubahan ini tidak hanya soal jam belajar. Namun juga soal perlindungan terhadap pelajar.
KDM menyampaikan Pemprov Jabar tidak akan menanggung biaya perawatan medis bagi pelajar yang terlibat tawuran atau kekerasan saat jam malam berlaku.
Hal ini dianggap sebagai bentuk ketegasan terhadap kenakalan remaja yang makin meresahkan.
Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk menyosialisasikan aturan baru ini hingga ke tingkat kecamatan dan desa.
Dengan adanya kebijakan ini, para pelajar diharapkan bisa lebih fokus belajar, istirahat cukup dan terhindar dari pengaruh negatif lingkungan.
Page: 1 2
RADARPANGANDARAN.COM – Dua model mobil hybrid Honda raih penghargaan bergengsi dalam ajang Otomotif Award 2025.…
RADARPANGANDARAN.COM – Tiga headphone JBL Junior 2025 resmi diperkenalkan. Headphone baru khusus anak ini hadir…
RADARPANGANDARAN.COM – Pemerintah Kabupaten Garut mulai melaksanakan program jam malam bagi pelajar. Yakni, melakukan operasi…
RADARPANGANDARAN.COM – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara. Per 2 Juni 2025, gaji ke-13 cair…
RADARPANGANDARAN.COM – Warga menemukan mayat bayi perempuan di Cipatujah. Pada Senin 2 Juni 2025. Sekitar…
RADARPANGANDARAN.COM – Pasangan terpilih Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari…
This website uses cookies.