Berikut adalah beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk mengajukan KUR Mikro:
Memiliki Usaha Produktif dan Layak: Usaha yang dijalankan harus produktif dan sudah berjalan secara aktif minimal selama enam bulan.
Tidak Sedang Menerima Kredit dari Bank Lain: Pengaju KUR tidak boleh sedang menerima kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.
Dokumen Identitas yang Lengkap: Pengaju harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha.
KUR Kecil diperuntukkan bagi pengusaha yang memiliki usaha produktif dan layak dengan skala yang lebih besar dibandingkan KUR Mikro.
Berikut adalah syarat-syarat untuk mengajukan KUR Kecil:
Memiliki Usaha Produktif dan Layak: Sama seperti KUR Mikro, usaha yang dijalankan harus produktif dan sudah berjalan minimal enam bulan.
Tidak Sedang Menerima Kredit dari Bank Lain: Pengaju KUR Kecil juga tidak boleh sedang menerima kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.
Surat Izin Usaha yang Resmi: Pengaju harus memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (UMK) atau surat izin usaha lain yang dapat dipersamakan.
RADAR PANGANDARAN.COM – Iran dikabarkan akan menyiapkan senjata nuklir jika Israel menyerang sasaran sipil di…
RADAR PANGANDARAN.COM – Penerapan sistem tilang elektronik (ETLE) di Kabupaten Pangandaran dinilai belum berjalan optimal.…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - PSSI akan laporkan wasit Timnas Indonesia vs Bahrain ke FIFA. Federasi sepak…
RADARPANGANDARAN.COM— Persib akan menjalani laga klasik melawan Persebaya dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. Laga Persib…
RADARPANGANDARAN.COM - Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong turut mengomentari kepemimpinan wasit pada pertandingan melawan Bahrain…
RADARPANGANDARAN.COM — Viral di media sosial hingga membuat geger ada mobil ambulans bawa jenazah dilarang…
This website uses cookies.